Senin, 14 November 2011

materi Pramuka


Sejarah dan Arti Kiasan Lambang Negara Indonesia

Sejarah dan kiasan Garuda

SEJARAH DAN KIASAN LAMBANG NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA





Sepanjang orang Indonesia, siapa tak kenal burung garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila)? Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu?

Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913. Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab --walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak --keduanya sekarang di Negeri Belanda.

Syarif menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalbar dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.

Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA.

Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar - karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.

Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat marah.
Sejarah dan Arti Kiasan Lambang Negara Indonesia

Sejarah dan kiasan Garuda

SEJARAH DAN KIASAN LAMBANG NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA





Sepanjang orang Indonesia, siapa tak kenal burung garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila)? Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu?

Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913. Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab --walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak --keduanya sekarang di Negeri Belanda.

Syarif menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalbar dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.

Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA.

Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar - karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.

Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat marah.

Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.

Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".

Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.

AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.

Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.

Tanggal 20 Maret 1940, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak.

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
KIASAN LAMBANG GARUDA PANCASILA

Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas
pada burung Garuda melambangkan kejayaan

Perisai
di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:

Bintang
melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1]

Rantai
melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2]

Pohon Beringin
melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3]

Kepala banteng
melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin
Padi dan Kapas
melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5

Warna merah-putih
melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Garis hitam tebal
yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa

Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:

Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45


Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".

Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.

Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".

Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.

AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.

Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.

Tanggal 20 Maret 1940, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak.

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
KIASAN LAMBANG GARUDA PANCASILA

Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas
pada burung Garuda melambangkan kejayaan

Perisai
di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:

Bintang
melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1]

Rantai
melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2]

Pohon Beringin
melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3]

Kepala banteng
melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin
Padi dan Kapas
melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5

Warna merah-putih
melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Garis hitam tebal
yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa

Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:

Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45


Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".


Sejarah Kepramukaan Indonesia
A. Pendahuluan
                Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
                Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
                Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
                Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
                Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
                Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
                Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
                Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
                Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
                Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
                Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
                Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.      

Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd



BIOGRAFI BADEN POWELL PART 1

November 19, 2009 pada 9:11 am (Uncategorized)
BIOGRAFI BADEN POWELL
Berbicara tentang PRAMUKA, maka kita harus mengenal pendiri Gerakan Kepanduan ini yang telah membuat suatu loncatan dalam sejarah yang mengejutkan dunia, berikut Biografi BP :



Nama  Lengkap                       : Robert Stephenson Smyth Baden Powell.
Nama Panggilan                     : Baden Powell atau BP (bee-pee/bipi).
Nama Kecil                              : Ste, Stephe, Stephenson atau Steevie.
Tempat / Tanggal Lahir          : London ( Inggris ) / 22 Februari 1857.
Wafat                                      : Nyeri, Kenya 8 Januari 1941.
Nama Ayah                             : Prof.Domine Baden Powell.
Nama Ibu                                : Miss Henrietta Grace Smyth.
Nama Saudara                       : Warrington, George, Augustus, Frank, Penrose, Agnes, Henrietta,            Jessie dan Baden Fletcher.
Nama Istri                               : Olave St.Clair Soames ( Lady Baden Powell ).
Nama Anak                             : Peter, Heather dan Betty.
Buku – Buku Karya BP             : Scouting For Boys, Aids To Scouting, Rovering to Success dsb.
Penghargaan                           : Ashanti Star (1895), Metabele Campaign (1897), South African War Queen’s (1899), South African War King’s (1901), Companion Order of yhe Batc (1900),dsb.
Warga Kehormatan                : Newcastle, Tyne, Bangor, Cardiff, Harwich, Kingston on Thames, Poole, Guildford, Blandford, London, Canterbury ddan Pontecraft.
Cerita singkat tentang BP:
BP adalah seorang tentara inggris dan penemu the Boy Scouts, lahir di london dan merupakan lulusan Charterhouse School. Bergabung dengan pasukan Hussars ke-13 di India pada tahun 1876. Dari 1888 s/d 1895, BP sukses bertugas, di India, Afganistan, Zulu, dan Ashanti. Sebelum dan semasa Perang Boer, BP bertugas sebagai perwira staff dari pasukan Kerajaan Inggris (1896-1897), menjadi kolonel dari pasukan berkuda, Afrika Selatan, dan Letnan Kolonel dari Pengawal Nagake-5 (5th Dragon Guards, 1897-1899). Karena keberaniaan dan penggabdiannya selama mertahankan Kota Mafikeng (dulu Mafeking) dari kepunyaan musuh, dipromosikan menjadi mayor jenderal.
BP kemudian kembali ke Inggris, pad tahun 1908 BP menjadi Letnan Jenderal. Dianugrahi gelar KeSATRIA tahun 1909, kemudian pensiun dari dinas militer pada tahun berikutnya. BP membentuk the Boys Scouts di tahun 1908 dan dua tahun berikutnya BP membantu mendirikan the Girl Guides, organisasi serupa untuk para anak – anak dan remaja putri selama Perang Dunia I

Pramuka Penggalang Ramu

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakit dan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.

[sunting] Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
  4. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
  5. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  6. Hafal pancasila dan tahu artinya.
  7. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
  8. Dapat berbaris
  9. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
  10. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
  11. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  12. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
  13. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
  14. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  15. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
  16. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  17. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
  • Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
    • Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
    • Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
    • Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
    • Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
    • Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
    • Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
    • Tahu hari-hari raya Kristen
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Hafal Panca Maha Yadnya.
    • Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
    • Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.

Pramuka Penggalang Rakit

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
  3. Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
  4. Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
  5. Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  6. Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
  7. Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
  8. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
  9. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  10. Dapat memimpin barisan Pramuka.
  11. Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
  12. Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
  13. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
  14. Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
  15. Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
  16. Tahu beberapa macam penyakit menular.
  17. Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
  18. Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
  19. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  20. Hemat cermat dengan segala miliknya.
  21. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
  22. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  23. Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  24. Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
  25. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
  26. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
    • Hafal dan dapat membaca doa harian.
    • Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.
  • Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
    • Mengetahui siapa Kristus
    • Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
    • Dapat menyanyikan lagu Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
    • Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal.
    • Mengetahui pembagian Alkitab dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
    • Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
    • Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Hafal Pranayama.
    • Hafal Asta Brata.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
    • Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama Navaka Vimana Cat

Pramuka Penggalang Terap

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
  3. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  4. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
  5. tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
  6. Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
  7. Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  8. Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
  9. Dapat membuat peta pita.
  10. dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
  11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
  12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
  13. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
  14. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
  15. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
  16. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
  17. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
  18. Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama, dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
  19. Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
  20. Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  21. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
    • Tahu hari-hari raya Islam.
    • Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.
  • Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
    • Tahu arti misa kudus dan bagian-bagiannya yang penting.
    • Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
    • Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna saturgi.
    • Tahu hierarki Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
    • Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
    • Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
    • Hafal dan mengerti Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22: 37 : 40).
    • Hafal 12 Pengakuan Iman rasuli.
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Mengenal beberapa jenis Manusnya Yadnya.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Hafal Parita wajib; “Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya Manggala Gatha”.
    • Melakukan Samadhi: “Metta Bhavana” atau “Samatha Bhavana”

Pramuka Garuda

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.



Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
  • Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  • Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  • Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

[sunting] Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
  • Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
  • Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

[sunting] Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  • Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
  • Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
    • Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
    • Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
    • Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
  • Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

[sunting] Medali Garuda

Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

[sunting] Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.